Klarifikasi Lengkap Sandra Dewi Soal Deposito Rupiah 33 Miliar

Jakarta – Sandra Dewi tak terima dengan sikap Kejaksaan Agung yang dimaksud menyita seluruh aset keluarganya, diantaranya deposito sebesar Simbol Rupiah 33 miliar, sebagai imbas persoalan hukum dugaan korupsi pengelolaan timah yang dimaksud menyeret suaminya, Harvey Moeis. Pasalnya, deposito yang dimaksud sepenuhnya milik Sandra Dewi, tidak suaminya.
“Rekening di bank ini 100% hasil keringat saya dari 2004 juga bukan pernah ada aliran dana atau transferan dari suami saya juga semua yang mana ada pada sini, sebelah kanan saya (Helena) tiada pernah,” ungkap Sandra Dewi pada waktu sidang ke Pengadilan Negeri Ibukota Pusat, disitir Akhir Pekan (13/10/2024).
Selain itu, ia juga mempunyai deposito ke Bank CIMB Niaga sebesar Mata Uang Rupiah 4,1 miliar. Dana yang disebutkan didapat dari usahanya sebagai brand ambassador dalam bank yang disebutkan pada enam tahun lalu.
Dalam kesempatan yang digunakan sama, adik sekaligus manajer Sandra Dewi, Kartika Dewi mengutarakan penghasilan sang kakak mencapai Simbol Rupiah 500 jt hingga Rupiah 1 miliar pada kurun waktu satu tahun sebagai brand ambassador.
Kemudian, seluruh dana yang dimaksud diterima Sandra Dewi dari hasil endorse barang juga brand ambassador ditempatkan di account deposito.
“Kami pernah coba reksa dana pada 2023 juga obligasi pada 2022, namun pada 2024 Sandra Dewi full deposito,” tutur Kartika.
Sebagai informasi, andra Dewi hadir dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait tindakan hukum korupsi tata kelola timah yang digunakan menyeret suaminya, Harvey Moeis. Sandra diperiksa sebagai saksi.
Pengusaha Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah yang dimaksud merugikan negara Mata Uang Rupiah 300 triliun kemudian tindakan pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa mengumumkan sebagian duit korupsi Harvey Moeis mengalir untuk istrinya Sandra Dewi.
Dalam dakwaan untuk Harvey, beliau diduga mentransfer uang ke istrinya Sandra Dewi senilai Rupiah 3,1 miliar. Kemudian, mengirimkan uang ke asisten Sandra Dewi, Ratih Purnamasari, senilai Mata Uang Rupiah 80 juta. Selanjutnya akun yang disebutkan dikendalikan oleh Sandra Dewi untuk permintaan pribadi beliau kemudian Harvey Moeis.
Harvey juga disebut mentransfer uang ke account pemilik online shop Snowceline Luxury untuk pembelian tas-tas branded Sandra Dewi. Ada 88 tas branded Sandra yang digunakan berubah menjadi barang bukti.
Next Article Pengakuan Sandra Dewi Soal Apartemen: Dibeli Sebelum Nikahi Harvey
Artikel ini disadur dari Penjelasan Lengkap Sandra Dewi Soal Deposito Rp 33 Miliar






