SKK Migas Tanda Tangani Kerja Sama Wilayah Kerja Amanah dan juga Melati

SURABAYA – Dalam upaya menguatkan ketahanan energi nasional, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Acara Usaha Hulu Minyak juga Gas Bumi (SKK Migas) melakukan penandatanganan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Migas atau Production Sharing Contract (PSC) pada dua wilayah kerja di dalam Sumatra serta Sulawesi dengan skema Cost Recovery. Penandatangan yang disebutkan menguatkan peranan sektor hulu migas sebagai mitra utama eksekutif di memulai pembangunan ketahanan energi yang digunakan berkelanjutan.
Penandatanganan diadakan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dengan disaksikan Plt Direktur Jenderal Migas Dadan Kusdiana. Sedangkan Wilayah Kerja Amanah ditandatangani oleh kontraktor kontrak kerja mirip yaitu Direktur PT Medco Daya Amanah Amri Siahaan, Direktur Utama PT Sele Raya Sejati Ham Eddy Tampi, juga Direktur Kufpec Indonesia (Amanah) B.V Tareq Ebrahim.
Kemudian, untuk Wilayah Kerja Melati ditandatangani oleh Direktur PT Pertamina Hulu Tenaga Sulawesi Melati Muhamad Arifin, Direktur SIEI Melati Limited Qin Shenggao kemudian Direktur Kufpec Indonesia (Melati) B V Tareq Ebrahim.
Plt Direktur Jendral Migas Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa pemerintah terus menggerakkan masuknya pembangunan ekonomi di dalam sektor hulu migas.
“Kita sama-sama telah terjadi menyaksikan penandatanganan kontrak kerja serupa Wilayah Kerja Amanah juga Melati yang tersebut merupakan hasil lelang blok migas tahap pertama pada tahun 2024,” ujar dia.
Dia menambahkan, pemerintah akan terus mempersiapkan blok migas baru.
“Pemerintah terus menyiapkan blok migas yang mana baru. Lebih dari 60 blok migas disiapkan untuk 5 tahun ke depan. Tahun 2024 akan segera dijalankan penawaran tahap kedua pasca kabinet Pemerintahan yang baru terbentuk,” kata Dadan.
Sementara itu, Kepala SKK Migas Dwi Soejipto mengungkapkan bahwa Indonesia terus menggalakkan eksplorasi secara masif untuk mendapatkan cadangan migas.
“Potensi pengembangan sektor migas serta prospek penemuan cadangan pada blok baru masih sangat besar seiring dengan penambahan minat para pemodal pada sektor hulu migas. Untuk menyokong produksi migas yang dimaksud berkelanjutan dan juga upaya mencapai target yang mana sudah pernah ditetapkan pada long term plan (LTP) yaitu produksi minyak 1 jt barel per hari (BOPD) lalu gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD), maka temuan cadangan baru harus terus didapatkan,” ujar Dwi.
“Penandatanganan WK Amanah kemudian WK Melati menunjukkan bahwa prospek cadangan migas di area Indonesia itu masih ada sekaligus menunjukkan keberhasilan pemerintah untuk terus mendirikan daya saing lapangan usaha migas di tempat berada dalam persaingan yang semakin ketat dengan negara lain juga transisi energi yang dimaksud berada dalam berlangsung. Hal ini menunjukkan bahwa bidang migas siap serta akan terus menjadi pilar utama ketahanan energi,” imbuh Dwi.






