Puan Maharani: Rapim Putuskan Tambah Komisi di dalam DPR Jadi 13

JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan Komisi dalam DPR akan bertambah dua Komisi. Sehingga, total Komisi DPR periode 2024-2029 berjumlah 13 Komisi.
Hal ini diputuskan pada rapat pimpinan (Rapim) di rangka penetapan jumlah agregat alat kelengkapan majelis (AKD) yang digunakan dilakukan Awal Minggu (14/10/2024).
“Hari ini kami baru selesai tadi menyepakati dengan 8 fraksi di tempat DPR bahwa ada penambahan 2 komisi dalam DPR untuk sanggup bergabung menyelaraskan atau menyinergikan dengan rencana pemerintah yang dimaksud akan datang dengan penambahan kementerian-kementerian seperti yang tersebut direncanakan oleh pemerintah sehingga memang sebenarnya ada keselarasan juga sinergi antara legislatif kemudian eksekutif,” kata Puan.
Bahkan, kata dia, Rapim ini juga telah lama menyepakati pimpinan dari 13 komisi tersebut. Dalam rapat tersebut, para pimpinan fraksi partai kebijakan pemerintah sudah pernah menyerahkan daftar namanya.
“Alhamdulillah, secara musyawarah juga mufakat kami bisa saja menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem kebijakan tentang komposisi serta kesepakatan siapa, sesuai dengan proporsionalitasnya, jumlah total anggota yang ada, siapa yang dimaksud kemudian mengatur komisi-komisi dari 13 komisi yang dimaksud ada, AKD yang tersebut ada,” ujarnya.
Tak hanya saja Komisi, akan ada penambahan dalam AKD lainnya. “Akan ada 1 penambahan badan yang mana nantinya bertugas untuk mampu menampung aspirasi masyarakat. Badan Aspirasi Masyarakat,” ucapnya.






