DPR Bentuk Tim Pengangkatan Kepala BIN Pengganti Budi Gunawan

JAKARTA – DPR RI membentuk pasukan pemberian pertimbangan di pengangkatan lalu pemberhentian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) . Hal itu menindaklanjuti langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencopot Budi Gunawan dari jabatannya sebagai Kepala BIN.
Pencopotan Budi Gunawan tertuang di Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian serta Pengangkatan Kepala BIN.
“Selanjutnya surat yang disebutkan telah terjadi dibahas pada rapat konsultasi pimpinan DPR RI kemudian pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani pada rapat paripurna, Selasa (15/10/2024).
Kendati AKD belum terbentuk, kata Puan, pimpinan DPR serta fraksi menyepakati pembentukan pasukan untuk menindaklanjuti surat tersebut. Tujuannya, untuk memproses usulan calon Kepala BIN yang baru.
“Nama-nama yang sudah ada diusulkan untuk bergabung di pasukan pemberian pertimbangan di pengangkatan kemudian pemberhentian Kepala BIN yang mana akan dilaksanakan esok hari,” tutur Puan.
Adapun regu itu terdiri sebagai berikut:
Fraksi PDIP: Utut Adianto, Said Abdullah, Dolfie O.F.P
Fraksi Golkar: Sarmuji, Muhtarudin, Sari Yuliati
Gerindra: Budisatrio Djiwandono. Bambang Haryadi, Endipat Wijaya






