Jokowi Dianugerahi Medali Loka Praja Samrakshana Polri, Ini adalah Artinya

DEPOK – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganugerahi Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) medali kehormatan keamanan juga keselamatan masyarakat Loka Praja Samrakshana. Penganugerahan diberikan pada apel kesiapan pengamanan pelantikan Presiden kemudian Wakil Presiden Terpilih di tempat Lapangan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Hari Senin (14/10/2024).
Dari informasi yang dihimpun, medali yang disebutkan merupakan bentuk apresiasi Polri terhadap Jokowi yang tersebut dinilai berperan besar pada pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. Sebelumnya, pada apel yang disebutkan Presiden Jokowi yang tersebut hadir ditemani Presiden Terpilih Prabowo Subianto tiba sekitar pukul 08.31 WIB.
Presiden Jokowi mengenakan setelan jas berwarna hitam. Jokowi lalu Prabowo yang mana sama-sama mengenakan Baret Brimob, menaiki kendaraan taktis Maung pada waktu menuju lapangan apel. Di belakangnya bergabung dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan juga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Beberapa menteri kabinet hadir pada acara yang disebutkan yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, juga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Pakar Linguistik dari Universitas Indonesia (UI) Atin Fitriana menjelaskan bahwa Loka Praja Samrakshana merupakan bahasa Sanskerta. Loka Praja Samrakshana, katanya, dapat diartikan proteksi terhadap masyarakat, bangsa, dan juga negara.
“Secara umum kata loka kemudian praja dapat mengacu pada hal yang identik yaitu negara lalu rakyat. Akan tetapi makna tempat cuma dimiliki oleh kata loka. Dalam hal ini loka dapat berarti suatu negara sebagai wilayah, sedangkan praja dapat berarti suatu bangsa atau masyarakat,” kata Atin.
Jokowi Sematkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti ke 7 Satuan Polri

Dalam kesempatan sama, Presiden Jokowi menyematkan tanda kehormatan ‘Nugraha Sakanti’ untuk 7 satuan Polri di tempat Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Hari Senin (14/10/2024) pagi. “Tentang penganugerahan tanda kehormatan Nugraha Sakanti,” kata Sesmilpres ketika membacakan surat kebijakan Presiden Jokowi.






