4 Perusahaan Baru Penikmat Gas Murah Industri, Intip Daftarnya

JAKARTA – Penikmat gas terjangkau sektor semakin banyak, dengan tambahan 4 perusahaan baru. Adapun empat perusahaan baru yang berhak menerima nilai gas bumi tertentu (HGBT) atau gas terjangkau lapangan usaha yakni PT KCC Glass Indonesia, PT Indonesia Nippon Steel Pipe, PT Rumah Keramik Indonesia serta PT Rainbow Tubulars Manufactures.
“Jadi saya kemarin menyetujui secara resmi ada penambahan perusahaan yang digunakan mendapat HGBT. Salah satu diantaranya adalah KCC, pabrik kaca yang tersebut baru diresmikan kemarin di tempat Batang,” jelas Menteri Tenaga dan juga Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika ditemui di tempat Jakarta, Hari Senin (14/10/2024).

Diungkapkan Bahlil, pemberian HGBT untuk KCC Glass memang sebenarnya merupakan komitmen awal pemerintah lantaran perusahaan yang dimaksud telah terjadi berinvestasi dengan mendirikan pabrik kaca dalam Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah tahun ini.
“Memang itu sejak awal telah dijalankan negosiasi, sejak merek masuk, dan juga komitmen pemerintah untuk memberikan HGBT untuk gas,” urainya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penambahan empat perusahaan itu tercantum pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/MG.01/MEM.M/2024 yang tersebut merupakan inovasi dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 yang mengatur tentang pengguna gas bumi tertentu dan juga nilai tukar gas bumi tertentu di tempat sektor industri.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Pengetahuan Publik, dan juga Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono mengatakan, inovasi ini terjadi berdasarkan rekomendasi dari Menteri Industri terkait pengguna gas bumi tertentu.
“Penambahan 4 (empat) lapangan usaha baru sebagai pengguna gas bumi tertentu, yang digunakan berarti mulai sekarang, sektor yang dimaksud berhak menerima gas bumi dengan tarif yang tersebut telah dilakukan diatur khusus untuk sektor industri,” jelas Agus di keterangan resminya, Hari Sabtu (12/10/2024)
Pria yang mana akrab disapa Aca ini mengungkapkan, sejak aturan baru ini ditetapkan pada 9 Oktober 2024 maka empat perusahan baru tadi berhak menerima gas bumi dengan nilai tukar murah.
“Keputusan ini merupakan penyesuaian untuk memverifikasi distribusi gas bumi lebih besar tepat sasaran, mengikuti evaluasi, kemudian inovasi keperluan di tempat sektor industri,” pungkas Aca.






