10 Tahun Jokowi Realisasikan Hilirisasi, Industri Tambang Beri Apresiasi

JAKARTA – Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan menghadapi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral kemudian Batubara mengamanatkan agar bukan lagi melakukan ekspor substansi mentah. Sejalan dengan itu, hilirisasidi sektor mineral juga batu bara (minerba) menjadi kunci untuk mengoptimalkan produk-produk pertambangan minerba.
Seiring dengan meningkatnya nilai tambah, proses lanjut juga akan menjadi andalan ke depan untuk berkontribusi pada penerimaan negara, selain dari pajak. Melalui hilirisasi, kepentingan lapangan usaha di negeri pun dapat dipenuhi. Dari mineral, ada tembaga, nikel, emas, timah, bauksit serta alumunium, yang mana kesemuanya merupakan materi baku industri-industri berat yang digunakan dapat dioptimalkan pemanfaatannya pada di negeri. Untuk batu bara, gasifikasi dapat digunakan untuk memenuhi keinginan gas rumah tangga di area pada negeri.
Hilirisasi juga menjadi upaya nyata pemerintah untuk mencapai kedaulatan sektor ekonomi serta mengempiskan ketergantungan pada fluktuasi nilai tukar komoditas global. Tak heran jikalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa proses lanjut bukan akan berhenti pada sektor mineral kemudian batu bara saja, melainkan akan diperluas ke sektor-sektor strategis lainnya, seperti pertanian, perkebunan, juga perikanan.
“Kita berharap tidak ada ada lagi ekspor material mentah. Semua harus diolah di tempat pada negeri. Angka tambah harus tercipta pada pada negeri, kemudian lapangan pekerjaan juga ada di area pada negeri. Dan ini tidak ada berhenti cuma di tempat sektor minerba,” tegas Presiden ketika meresmikan injeksi bauksit perdana di tempat Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di tempat Mempawah, Kalimantan Barat, belum lama ini.
Tekad kemudian tindakan nyata Presiden Jokowi selama 10 tahun pemerintahannya di merealisasikan proses lanjut dalam di negeri pun menuai pengakuan juga apresiasi dari para pelaku perniagaan dalam sektorpertambangan.Direktur Eksekutif Indonesia Ekstraksi Association (IMA) Hendra Sinadia, mengatakan pemerintahan Presiden Jokowi 10 tahun terakhir terbilang sukses mewujudkan proses lanjut yang mana diamanatkan pada undang-undang tersebut.
“Dalam 10 tahun terakhir, pemerintahan di tempat bawah pimpinan Presiden Jokowi berhasil merealisasikan amanat UU Minerba sehingga pengerjaan sarana pengolahan/pemurnian komoditas mineral berjalan dengan lancar,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).
Menurut dia, dukungan pemerintah di kebijakan proses lanjut terbukti dengan adanya kemudahan perizinan seperti penguatan peran dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman & Penanaman Modal pada menggerakkan percepatan investasi. Kementerian Investasi, kata Hendra, juga berperan di membentuk kedeputian (eselon-1) yang tersebut menangani pengembangan lebih lanjut termasuk proses pengolahan lebih lanjut mineral. “Pemerintah juga memberikan prasarana perpajakan serta non-perpajakan untuk pembangunan smelter,” tambahnya.
Hendra juga menilai komitmen pemerintah sangat terasa pada menjalankan amanat UU kemudian tetap memperlihatkan memperhatikan kepentingan pelaku bidang usaha yang dimaksud memohon dukungan relaksasi ekspor mineral akibat dampak dari tertundanya perkembangan proyek smelter akibat pandemi. Pemerintah, lanjutnya, juga berpartisipasi di memperjuangkan kepentingan nasional sebagai pembatasan ekspor, meskipun banyak mendapat tekanan dari luar negeri.
“Pemerintah juga bergerak pada memasarkan Indonesia sebagai tujuan penanaman modal di tempat sektor mineral kritis di dalam era transisi energi,” Hendra menambahkan.






