Tarik Penanaman Modal Energi, eksekutif Beri Karpet Merah lewat Golden Visa

JAKARTA – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum lalu HAM, Silmy Karim mengungkapkan golden visa hanya saja diberikan untuk pemegang jabatan Direksi serta Komisaris kalau pembangunan ekonomi perusahaan di tempat berhadapan dengan USD50 jt atau setara Rp778 miliar.
Silmy menjelaskan pemberian golden visa ini merupakan upaya pemerintah untuk menarik minat pembangunan ekonomi asing ke di negeri. Sebab pemegang golden visa akan diberikan kemudahan untuk hal-hal administratif yang dimaksud menyangkut keimigrasian.
“Jadi kalau energi itu kan pembangunan ekonomi biasanya di tempat menghadapi USD50 juta, kalau di area melawan itu, eligible untuk mendapatkan golden visa, baik secara company maupun perorangan. Kalau yang tersebut company itu yang digunakan akan dapat Board of Director, serta Board of Commissioner atau representatif perusahaan induknya,” ujar Silmy di acara Repnas (Relawan Pengusaha Muda Nasional) National Conference and Awarding di dalam Jakarta, Awal Minggu (14/10/2024).
Adapun jikalau nilai penanaman modal di tempat bawah bilangan USD50 juta, Silmy Karim menyatakan ada opsi lain yang digunakan ditawarkan untuk pemodal asing untuk mendapatkan visa khusus, yaitu visa business. Salah satu yang dimaksud menjadi pembeda, masa tinggal visa ini cuma 5 tahun saja.
“Kalau dibawah itu, misalnya ia baru mau mulai, atau sektor perniagaan bukanlah utama tapi sebagai pendamping, maka kita juga ada layanan visa business untuk 5 tahun, sehingga beliau bisa jadi pulang pergi dengan nyaman,” tambahnya.
Lebih jauh, Silmy menjelaskan pemberian Golden Visa ini tak harus menanamkan modalnya secara langsung sebesar Rp778 miliar. Akan tetapi, sejak proses LoI (Letter of Intent) atau pengajuan minat investasi, maka calon penanam modal yang disebutkan bisa jadi segera menikmati golden visa.
“Walaupun awalnya semata-mata komitmen, tapi kita kasih waktu selama komitmen itu dipenuhi selama 6 bulan, maka itu akan berlanjut,” tambahnya.
Golden Visa Indonesia dirancang untuk menarik pemodal besar lalu talenta global dengan berbagai manfaat. Salah satu keuntungan utama adalah pemegang visa dapat tinggal dalam Indonesia pada jangka waktu yang mana lebih lanjut lama tanpa perlu melanjutkan izin tinggal secara berkala. Rencana ini juga menawarkan kemudahan pada mengurus izin kerja, membuka usaha, juga melakukan penanaman modal pada sektor-sektor strategis.
“Dengan golden visa, beliau mampu tinggal juga bekerja hingga 10 tahun, tanpa harus repot urus ITAS (Izin Tinggal Terbatas),” tambah Silmy.






