Pencapaian BPJPH Bagian Legasi Terbaik Kementerian Agama

Kepala Badan Penyelenggara Garansi Sistem Halal (BPJPH ) Kementerian Agama mengungkapkan bahwa berbagai capaian penting dan juga strategis BPJPH merupakan bagian dari legasi terbaik Kementerian Agama serta juga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Berbagai capaian penting kemudian strategis BPJPH adalah bagian dari legasi terbaik melawan kinerja Kemenag serta juga Menag khususnya pada menghadirkan layanan rakyat secara profesional, akuntabel, inovatif, juga berpihak terhadap kepentingan penduduk luas,” kata Kepala BPJPH, M Aqil Irham pada Bogor, hari terakhir pekan (11/10/2024).
“Saya masih ingat pada waktu saya diberi tugas menjadi pemimpin BPJPH oleh Gusmen, pada waktu itu regulasinya telah ada namun perlu disempurnakan, juga harus segera diimplementasikan, sehingga salah satu hal yang dimaksud saya segera lakukan adalah melaksanakan amanat Undang-undang untuk mewujudkan afirmasi pemerintah bagi UMK melalui kemudahan sertifikasi halal Self Declare dengan pendampingan dan juga pembiayaan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal gratis bagi UMK,” kisahnya.
Selain menguatkan regulasi, BPJPH juga melakukan berbagai upaya strategis lain. Di antaranya penyusunan standar, penetapan tarif yang digunakan terpencil lebih tinggi murah, penetapan label halal, penguatan kerja identik JPH pada pada juga luar negeri, sosialisasi dan juga pembinaan JPH, hingga penetapan Label Halal Indonesia yang tersebut berlaku secara nasional. Selain sebagai bentuk penyelenggaraan amanat Undang-undang, penetapan label halal juga menjadi terobosan untuk melakukan branding kelembagaan sekaligus menggalakkan sosialisasi kewajiban sertifikasi halal secara masif. Hal ini nampak dari dilaksanakannya kumpulan kegiatan sosialisasi, edukasi, publikasi, serta bahkan fasilitasi JPH pada beberapa orang kegiatan Wajib Halal Oktober (WHO). Edukasi WHO yang masif di tempat ribuan titik secara serentak dengan melibatkan berbagai stakeholder pusat dan juga tempat itu bahkan membuahkan penghargaan rekor MURI.
Penguatan ekosistem layanan juga menunjukkan capaian signifikan. Pada 2022, baru ada 3 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Namun selang dua tahun, 2024 ini sudah pernah berdiri 79 LPH yang digunakan tersebar di area seluruh provinsi di dalam Indonesia, sekaligus perbanyakan SDM Auditor Halal yang dimaksud pada waktu ini berjumlah 1.740 orang. Tujuannya, tentu untuk memudahkan kemudian mendekatkan layanan terhadap pelaku usaha yang dimaksud tersebar dalam seluruh wilayah Indonesia.
“Kalau LPH-nya sedikit kemudian lokasinya jauh, tentu konsekuensi proses sertifikasi halal menjadi lebih lanjut mahal kemudian tambahan lama. Itulah kenapa kami terus mempercepat asesmen LPH dan juga menggerakkan berdiri lebih banyak sejumlah LPH kemudian tersebar pada seluruh wilayah,” imbuh Aqil.
Upaya perbanyakan Lembaga Pendamping Proses Barang Halal (LP3H) juga membuahkan hasil sangat signifikan. Saat ini telah lama berdiri 269 LP3H yang mana tersebar pada seluruh provinsi. Untuk menguatkan SDM biosfer JPH, BPJPH juga terus menggalakkan berdirinya tambahan sejumlah Lembaga Pendidikan JPH, dalam mana pada waktu ini telah lama ada 18 lembaga. Percepatan ini berdampak pada inisiasi lapangan kerja baru. Tercatat 120 ribu lebih lanjut orang berperan sebagai SDM yang digunakan terlibat dengan segera di proses industri layanan sertifikasi halal, baik itu sebagai auditor halal, penyelia halal, pendamping Proses Produksi Halal (PPH), juru sembelih halal, dan juga sebagainya. Untuk P3H sendiri ketika ini sudah pernah ada sebanyak 107.566 orang.
“BPJPH juga melaksanakan arahan Gusmen untuk melakukan metamorfosis layanan dengan digitalisasi sistem layanan. Tujuannya agar layanan sertifikasi halal tak lagi dilaksanakan secara manual. Namun secara digital, sehingga berjauhan lebih besar cepat, mudah, murah, transparan kemudian akuntabel, dapat diakses dari manapun kemudian kapan pun,” jelas Aqil.
Penerapan layanan sertifikasi halal berbasis digital melalui Sistem Berita Halal (SIHALAL) juga terus dikembangkan dengan penyelenggaraan artificial intelligent (AI) serta blokchain di sistem pendaftaran sertifikasi halal. Selain menghadirkan kemudahan, digitalisasi sistem Sihalal juga snagat membantu kemudian memudahkan pembaharuan juga pengembangan sistem ekologi halal yang memenuhi prinsip traceability.






