Geledah Dinas Peternakan Jatim, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Peternakan otoritas Provinsi Jawa Timur, Rabu 16 Oktober 2024. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa jumlah dokumen kemudian barang bukti elektronik
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dari penggeledahan yang dimaksud disita beberapa orang barang bukti yang diduga terkait persoalan hukum dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Grup Publik (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
“Update-nya, disita dokumen dan juga barang bukti elektronik,” kata Tessa, Kamis (17/10/2024).
Diketahui, Tessa sebelumnya mengonfirmasi adanya penggeledahan pada Jawa Timur. Menurutnya, penggeledahan yang disebutkan terkait dengan dugaan praktik rasuah dana Pokmas dalam Jatim.
“Masih terkait pengurusan dana hibah,” kata Tessa.






