Asta Cita Prabowo-Gibran Kembalikan Sistem Sektor Bisnis Berbasis Pancasila dan juga UUD 1945

KUPANG – Asta Cita Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diharapkan mengatasi sistem sektor ekonomi nasional yang tersebut berlandaskan Pancasila serta UUD 1945.
Hal itu ditegaskan Ekonom Senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Hendri Saparini pada diskusi bertajuk “Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara: Kedaulatan Perekonomian yang mana dilakukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di area Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Instrumen untuk mengurus kegiatan ekonomi agar betul-betul menjamin rakyat sejahtera itu bukan ada. Yang sekarang tidak ada kita miliki itu adalah sistemnya. Seharusnya kita mempunyai sistem sektor ekonomi Indonesia yang mana mendasarkan untuk Pancasila lalu UUD 1945. Sayangnya, sampai hari ini belum ada sistem tersebut,” ujar Hendri, Hari Jumat (18/10/2024).
Kegagalan pada memulai pembangunan sistem sektor ekonomi ini menciptakan pengelolaan sektor ekonomi Indonesia rentan bergantung pada siapa yang digunakan berkuasa, tanpa ada acuan jelas untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Ketidakjelasan arah kegiatan ekonomi inilah yang menciptakan pengelolaan dunia usaha nasional semakin terpisah dari tujuan utama untuk kesejahteraan seluruh rakyat.
Namun, Asta Cita, visi Presiden terpilih Prabowo Subianto yang digunakan berjanji pada penguatan ideologi Pancasila menjadi harapan baru untuk mendirikan sistem ekonomi yang lebih banyak berkeadilan.
Dia optimistis Asta Cita menjadi dasar bagi kebijakan perekonomian yang digunakan berpihak pada rakyat. Asta Cita yang tersebut mengedepankan ideologi Pancasila diharapkan dapat menghadirkan inovasi yang tersebut signifikan. Salah satu poin penting adalah bagaimana kebijakan ini dapat mengatasi kedaulatan negara di mengurus sumber daya untuk mencapai kesejahteraan rakyat.
“Bagaimana langkah agar Asta Cita betul-betul akan memberikan kesempatan pada seluruh rakyat. Harus ada kedaulatan dari negara untuk mengatur sumber daya yang digunakan dimiliki agar terjadi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Peneliti The Institute for Ecosoc Right Sri Palupi mengatakan, ketika ini kedaulatan kegiatan ekonomi Indonesia hanyalah cek kosong bagi rakyat. Palupi menyoroti ketimpangan yang dimaksud mencolok di tempat mana 10% orang terkaya menguasai 75% kekayaan Indonesia, sementara mayoritas rakyat hanya sekali dapat mengakses ampasnya.
Menurut dia, kebijakan perekonomian yang mana dijalankan ketika ini semakin memperlebar kesenjangan antara si kaya juga si miskin. “Bagaimana pun rakyat berjuang sekeras apa pun, nggak akan sukses,” ucapnya.
Dia mencatatkan data bahwa sejumlah nyawa hilang akibat kebijakan yang tersebut tak berpihak terhadap rakyat, mulai dari pekerja migran hingga korban kekerasan aparat serta bencana lingkungan.
Palupi mengaitkan kesulitan ini dengan revisi UU KPK yang dianggap memperlemah pemberantasan korupsi dan juga UU Cipta Kerja yang tersebut dinilai mempercepat perampasan hak-hak dasar rakyat demi kepentingan korporasi.
Rektor Universitas Widya Mandira Philipus Tule menyoroti pentingnya kemitraan antara pemerintah kemudian lembaga-lembaga agama pada perkembangan ekonomi.
Menurut dia, pada masa sebelum kemerdekaan kemudian awal kemerdekaan ada kerja identik yang digunakan erat antara pemerintah dan juga lembaga keagamaan pada upaya mendirikan masyarakat. “Mereka menyelamatkan jiwa, tapi juga memulai pembangunan ekonomi,” katanya.






