14 Negara Bagian Amerika Serikat Kompak Gugat TikTok, Hal ini Alasannya

BEIJING – Pengacara dari 14 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat TikTok lantaran menuduh sistem berbagi video pendek yang disebutkan memberikan dampak negatif terhadap generasi muda.
Tuntutan hukum yang mana diajukan secara individual berpendapat bahwa platform digital tersebut, yang dimaksud dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, membahayakan kemampuan fisik mental dan juga melanggar privasi pengguna.
Jaksa Negara Bagian New York Letitia James mengungkapkan TikTok menjerat pengguna muda dengan fitur-fitur yang dimaksud menyebabkan ketagihan, menyebabkan merek berjuang dengan permasalahan kondisi tubuh mental.
“TikTok mengklaim bahwa sistem merekan aman untuk digunakan oleh generasi muda, tetapi hal itu terpencil dari kebenaran.
“Di New York juga di tempat seluruh negeri, sejumlah anak muda yang mana meninggal atau terluka pada waktu menghadapi tantangan berbahaya. Banyak juga yang mana merasa terpengaruh, cemas, lalu depresi oleh sebab itu sifat adiktif dari TikTok,” tambah James.
Negara bagian lain yang tersebut juga menggugat TikTok adalah California, Illinois, Kentucky, Louisiana, Massachusetts, Mississippi, New Jersey, North Carolina, Oregon, South Carolina, Vermont, Washington, lalu Washington, D.C.
Sementara itu, TikTok membantah tuduhan yang disebutkan kemudian siap melawan tindakan hukum tersebut.
“Kami sangat tidaklah setuju dengan klaim tersebut, yang sejumlah di dalam antaranya tak akurat lalu menyesatkan,”
“Kami mencoba bekerja sejenis dengan kejaksaan selama lebih lanjut dari dua tahun. Sangat mengecewakan bahwa merekan mengambil langkah ini alih-alih bekerja sejenis dengan kami untuk mencari solusi konstruktif terhadap tantangan sektor secara luas,” katanya.






