Pramono Anung Ingin Ubah Standar Jualan PKL ke Pusat Kota Tua

Jakarta – Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung menyampaikan keinginannya untuk melakukan pembaharuan standar transaksi jual beli barang oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) di dalam kawasan wisata Daerah Perkotaan Tua.
“Harus dilaksanakan perbaikan, bukan bisa jadi misalnya cuma jualan-jualan yang dimaksud apa adanya,” kata Pramono pada waktu ditemui awak media pada kawasan Taman Sari, DKI Jakarta Barat, pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Adapun keinginan politikus Partai Demokrasi Tanah Air Perjuangan (PDIP) itu muncul mendengar curhat tukang jualan PKL di dalam Daerah Perkotaan Tua pada waktu Pramono melakukan blusukan di kawasan Taman Sari. Diketahui bahwa manusia perempuan bernama Lilis, 49 tahun, menyampaikan keluhannya sebagai PKL di Perkotaan Tua sebab terus-menerus digusur.
“Kenapa selama ini saya berjuang untuk anak saya, untuk sekolah anak saya, untuk keberadaan saya, terus-menerus digusur juga digusur Pak?” ujar Lilis terhadap Pramono.
Merespons pernyataan Lilis, Pramono mengutarakan bahwa sebelumnya ia mengaku sempat berdiskusi dengan tokoh warga di dalam Taman Sari, Ujang Willy. Pramono mengatakan, pada diskusi yang disebutkan ia menyampaikan pendapatnya tentang penataan PKL. Pramono menyampaikan terhadap Lilis juga warga Taman Sari yang dimaksud hadir dalam momen blusukan yang dimaksud bahwa ia berpendapat bahwa seharusnya PKL ditata, bukanlah digusur.
“Kota Tua ini harus dirapikan, dirawat dengan baik. Tetapi peniaga kaki lima tidak ada boleh disingkirkan cuma semata-mata oleh sebab itu untuk kerapian,” kata Pramono.
Sebagai solusi berhadapan dengan keluhan tersebut, Pramono mengungkapkan bahwa apabila ia terpilih sebagai pemimpin Jakarta, selain akan melakukan duduk bareng juga mengatur tempat yang baik untuk PKL, ia akan melakukan edukasi untuk peniaga agar mereka dapat mengirimkan produk-produk yang dimaksud dibutuhkan oleh pengunjung.
“Produk-produk yang mana baik tidak belaka sekedar misalnya jual air minum kemudian sebagainya,” kata Pramono. Ia mengutarakan bahwa nantinya pengelolaan PKL juga akan dibicarakan dengan pemerintah provinsi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan juga dinas pariwisata sosial.
“PKL duduk barenglah ditata, harus diatur secara tambahan baik oleh sebab itu ini menyangkut keberadaan mata pencaharian mereka,” kata mantan Sekretaris Kabinet itu.
Artikel ini disadur dari Pramono Anung Ingin Ubah Standar Jualan PKL di Kota Tua






