Raja Charles III Dituntut Rp4 Kuadriliun Atas Tuduhan Perdagangan Budak

INGGRIS – Raja Charles III dituntut 200 miliar pound sterling atau setara dengan Rp4 kuadriliun melawan tuduhan perdagangan budak yang dimaksud dijalankan Inggris. Ganti kehilangan ini diajukan oleh 15 negara.
Dilansir dari Mirror, Rabu (16/10/2024), tuntutan ini datang pasca bertahun-tahun kampanye dari negara-negara Karibia, yang digunakan merupakan bagian dari kelompok Caricom.
Mereka menuntut ganti kerugian berhadapan dengan lebih besar dari dua jt orang Afrika yang dimaksud diperbudak kemudian dibawa ke koloni Inggris untuk bekerja di tempat perkebunan. Hal ini berlangsung selama hampir 250 tahun juga menimbulkan beberapa penjual Inggris, juga pemerintah, menjadi sangat kaya.
Barbados, salah satu negara yang digunakan mengawasi tuntutan ini, menyebutkan bahwa hitungan kompensasi yang mana ideal bisa jadi mencapai USD5 triliun atau Rp77 kuadriliun. Barbados bersuara hampir 400 tahun pasca budak pertama kali dibawa menyeberangi Atlantik.

Foto/People
PM Barbados Mia Mottley, telah dilakukan mengangkat isu ini untuk Raja Charles III pada sebuah konferensi di area Istana Buckingham. Namun, meskipun ada tuntutan besar ini, baik Charles maupun Sir Keir Starmer diperkirakan tak akan menyetujui pembayaran ganti rugi.
“Angka-angka yang dimaksud sudah pernah diteliti kemudian dipelajari oleh berbagai orang juga angka-angka yang dimaksud menunjukkan sedikitnya USD5 triliun dolar,” kata Mottley.
“Tepatnya 4,9, itulah yang mana akan terjadi jikalau kita diberi kompensasi yang digunakan sejenis secara menyeluruh pada waktu ini,” sambungnya.






