Ngeri, Belum Genap Setahun Terwujud 552 Ribu Kasus Kecelakaan Sepeda Motor

JAKARTA – Kasus kecelakaan kendaraan beroda dua motor masih marak terjadi tahun ini. Jumlahnya tak tanggung-tanggung, mencapai 552.155 kasus. Beragam faktor menjadi penyulut di dalam antaranya disiplin berlalu lintas lalu meningkatnya ukuran kendaraan.
Berdasarkan data dari Integrated Road Safety Manajemen System (IRSMS) Korlantas Polri, tercatat sebanyak 79.220 kecelakaan lalu lintas terjadi hingga 5 Agustus 2024. Berdasarkan data tersebut, pada bulan April mencatatkan bilangan kecelakaan tertinggi mencapai 11.924 kejadian.
Kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi melibatkan sepeda gowes motor, dengan 76,42 persen dari total kendaraan yang digunakan terlibat, atau sekitar 552.155 kasus. Selain itu, 722.470 kendaraan secara keseluruhan terlibat pada berbagai insiden sepanjang tahun.
Jumlah korban kecelakaan pun tak sedikit. Dari 117.962 orang yang mana menjadi korban, 7,21 persen di dalam antaranya meninggal dunia, 8,26 persen mengalami luka berat, kemudian 84,51 persen lainnya menderita luka ringan. Hal ini menyoroti urgensi peningkatan keselamatan jalan pada sedang tingginya bilangan bulat fatalitas kecelakaan.
Peningkatan jumlah keseluruhan kecelakaan ini menjadi sorotan utama bagi Korlantas Polri dengan terus mengedukasi keamanan, keselamatan berkendara. Menurut Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, kecelakaan lalu lintas kerap kali berawal dari pelanggaran.
Untuk itu, pengendara diharapkan meningkatkan kedisiplinan juga kesadaran pada berlalu lintas. Sehingga semakin tertib pada berlalu lintas lalu menjaga keamanan sesama pengguna jalan.
“Setiap kecelakaan itu pasti diawali oleh pelanggaran. Oleh sebab itu, pada berlalu lintas mari kita hindari melanggar baik itu pelanggaran yang digunakan sifatnya disengaja maupun bukan disengaja,” jelas Brigjen Pol Raden Slamet Santoso seperti disitir di laman resmi Korlantas Polri.
Untuk menciptakan keamanan berkendara, Korlantas Polri akan menyelenggarakan Operasi Zebra yang berlangsung pada 14-27 Oktober 2024. Sasarannya adalah pengendara dalam bawah umur, menggunakan HP ketika berkendara, melawan arus, hingga melebihi batas kecepatan.






