P Diddy pada Penjara, King Combs Malah Berpesta Bersama sang Pacar

JAKARTA – Saat ini P Diddy pada penjara terkait tindakan hukum pemerasan, perdagangan seks, penipuan kemudian prostitusi. Namun, anaknya, Christian “King” Combs, nampaknya cuek dengan permasalahan yang digunakan menimpa ayahnya itu.
Baru-baru ini, diambil hotnewhiphop, King Combs terlihat sama-sama sang pacar, Raven Tracy. Ia datang untuk membantu Tracy di area sebuah acara untuk merek yang tersebut dibuatnya, Body by Raven Tracy. Keduanya tampak bersemangat, dalam mana Tracy menuliskan arahan yang digunakan menyentuh hati tentang pasangannya pada Instagram Story.
“Kalian tahu aku mencintai kekasihku, aku mencintai kekasihku, aku mencintai kekasihku,” tulisnya. “Jangan main-main denganku,” tulis ia lagi.
Tracy juga membagikan berbagai foto mereka itu berdua bersama, dengan King tampak relatif bukan terpengaruh. Foto-foto itu muncul tepat pasca humas King, Linda Luna mendapati dirinya mendapat banyak reaksi keras menghadapi tanggapannya terhadap penangkapan Diddy.
“Kontroversi Diddy ini sungguh sangat disayangkan,” demikian pernyataan yang dibagikannya di tempat Facebook.
“Saya bekerja dengan putranya, Christian, sebagai humasnya pada bidang musik dan juga saya juga pernah bekerja dengan Justin. Saya sudah ada banyak dengan Diddy. Saya pernah datang ke pesta lalu pesta setelahnya serta saya tak pernah mengamati apa yang mana dia klaim. Namun, saya merasa mungkin saja beliau mencoba untuk berubah selama setahun terakhir, tetapi kelihatannya sudah ada terlambat dan juga pelanggaran masa lalunya telah dilakukan terungkap serta sekarang ia harus menghadapi konsekuensinya,” tutur dia.
Diketahui, P Diddy sedang mengalami berbagai hambatan pada waktu ini. Pendiri Bad Boy Records itu ditangkap pada New York City pasca berbulan-bulan tuduhan juga tuntutan hukum yang mengejutkan.
Menurut TMZ, P Diddy didakwa dengan “konspirasi pemerasan, perdagangan seks dengan paksa, penggelapan atau paksaan, kemudian transportasi untuk terlibat pada prostitusi.” Jika terbukti bersalah, beliau bisa saja menghadapi hukuman minimal 15 tahun atau maksimal seumur hidup di tempat penjara.






