KLHK Punya Buku Panduan Khusus untuk Survei Tumbuhan dan juga Satwa Liar, Apa Isinya?

Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup kemudian Kehutanan (KLHK) sedang meningkatkan kualitas pengumpulan data tumbuhan serta satwa liar (TSL). Proses pengumpulan data sangat urgen untuk mengetahui sebaran habitat juga perkiraan populasi TSL.
Direktur Jenderal Konservasi Informan Daya Alam lalu Ekosistem (KSDAE) KLHK, Satyawan Pudyatmoko, menyatakan seluruh metode pendataan lalu analisanya telah disusun di Panduan atau Manual Inventarisasi Keanekaragaman Hayati. Buku panduan yang muncul menjauhi akhir 2022, merujuk laman resmi KSDAE, difokuskan pada lima taksa, mulai dari mamalia, aves, reptil, amfibi, serta tumbuhan.
“Buku manual ini terdiri dari identifikasi, metodologi inventarisasi, dan juga verifikasi yang digunakan telah dilakukan sesuai dengan standar ilmiah,” kata Satyawan terhadap Tempo, Kamis, 10 Oktober 2024.
Panduan ini juga mencakup langkah manajemen data, analisis data, hingga format pelaporan. Acuan yang disebutkan disusun untuk pemangku kepentingan, baik dari kalangan pemerintah, akademisi, peneliti, bumi usaha, lembaga masyarakat, maupun rakyat pada umumnya.
Menurut Satyawan, data TSL dikumpulkan dengan metode inventarisasi juga verifikasi, peninjauan di dalam lapangan, juga smart patrol. “Metode yang digunakan secara umum digunakan lalu memenuhi kaidah ilmiah atau scientific based,”
Inventaris data TSL merupakan salah satu acara reguler KLHK sebagai pengelola kawasan suaka alam (KSA) kemudian kawasan pelestarian alam (KPA). Metode yang mana dipakai dapat bervariasi, tergantung tujuan kegiatan, spesies target, tipe lingkungan serta tutupan lahan, karakteristik topografi, jumlah keseluruhan tim pelaksana, dan juga komponen lainnya.
“Pendekatan apapun yang digunakan digunakan terus-menerus miliki landasan ilmiah untuk menyimpan kualitas lalu validitas data,” tutur Satyawan.
Pada dasarnya, metode yang tersebut berbeda dapat menghasilkan kembali data yang dimaksud berbeda pula. Namun, selama memenuhi metode ilmiah, Satyawan mengatakan perbedaannya tidaklah akan signifikan. “Dalam ranah sains hal ini sangat wajar dan juga dapat diterima,” kata dia.
Satyawan tak menampik bahwa penyelenggaraan metode berbeda pada spesies yang dimaksud sejenis sanggup menghambat penyesuaian data. Alasan itu yang mana menimbulkan data dari sumber berbeda, misalnya dari wilayah yang tersebut luas, tiada sederhana diekstrapolasi. Padahal, KLHK membutuhkan data berskala lanskap atau mencakup bentang alam tertentu. Metode pengumpulan data yang dimaksud seragam berubah menjadi semakin urgen.
Estimasi populasi satwa, beliau mencontohkan, harus mampu menggambarkan status dari wilayah yang tersebut luas. “Kami tiada menafikan apabila ada kemungkinan ketidaktelitian data yang tersebut dihasilkan, namun tentu cuma kami upayakan untuk meminimalkan error tersebut,” ucapnya.
Validitas data cenderung lebih lanjut baik pada survei ke wilayah yang relatif kecil dengan sumber daya mencukupi. Di area yang digunakan kecil, kelompok KLHK dapat memperbanyak posisi pencarian sample atau material pendataan.
KLHK Tetapkan Tumbuhan dan juga Satwa yang tersebut Harus Dilindung
Belakangan, KLHK menetapkan sejumlah 904 jenis tumbuhan serta satwa yang dilindungi pada Indonesia. Satyawan menyampaikan total yang disebutkan terdiri dari 117 jenis tumbuhan lalu 787 jenis satwa. “Penetapan itu berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup lalu Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018,” ujarnya.
Penentuan jenis tumbuhan kemudian satwa yang digunakan dilindungi itu didasari kriteria yang tersebut sudah diatur pada Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan serta Satwa. Status proteksi terhadap jenis tumbuhan juga satwa ditetapkan dengan Keputusan Menteri pasca mendapat pertimbangan Otoritas Keilmuan (Scientific Authority).
Artikel ini disadur dari KLHK Punya Buku Panduan Khusus untuk Survei Tumbuhan dan Satwa Liar, Apa Isinya?






