Jumlah Agen Asuransi Menyusut hingga 100.000 Orang, Ini adalah Sebabnya

JAKARTA – Industri asuransi di tempat Indonesia menghadapi berbagai macam tantangan di tempat berada dalam kondisi global yang mana tidak ada menentu. Dalam acara HUT ke-8 Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI), Ketua Panitia, Herold menyoroti tantangan yang digunakan dialami lapangan usaha tersebut, khususnya mengenai kesulitan menurunnya jumlah agregat agen asuransi dalam di negeri.
“Hingga 2022, jumlah agregat agen asuransi dalam Indoneia tercatat sebanyak 600.000 agen. Namun pada tahun 2023, jumlah total yang disebutkan menyusut menjadi 500.000 agen. Kalau dihitung secara kasar, berkurang sebanyak 100.000. Kondisi ini jadi tantangan untuk kita,” kata Herold pada konferensi pers, di area Menara Batavia, Jakarta.
%20hut.jpg)
Sementara itu Ketua Umum PAAI, H Muhammad Idaham mengatakan, penurunan jumlah agregat agen asuransi itu terjadi oleh sebab itu banyak penduduk Indonesia yang mana memilih polis asuransi melalui smartphone. “Perubahan dari era agent brand office ke digital ini memengaruhi kurangnya agen,” ungkap Idaham.
Idaham menjelaskan, sekarang perusahaan asuransi bukan merekrut agen tapi merekrut agency. Hal inilah yang mana menghasilkan jumlah total agen menurun, dari konvensional ke digital insurance.
Menurut Idaham, untuk mengatasi tantangan tersebut, PAAI sudah pernah berpartisipasi melakukan sosialisasi untuk merekrut agen-agen asuransi muda. “Kami adakan roadshow dengan duta yang dimaksud ada ke Perguruan Tinggi, hingga SMA. Kami bagikan tentang bagaimana kegunaan asuransi bagi perorangan juga keluarga, lalu bagaimana merek bisa saja jadi penerus juga agen asuransi,” kata Idaham.
Selain itu, kata Idaham, tantangan lain yang tersebut dihadapi bidang ini yaitu adanya praktik poaching atau perekrutan agen secara tiada sehat di dalam lapangan usaha asuransi. Praktik poaching di area mana agen pindah perusahaan akibat tawaran kompensasi yang digunakan lebih banyak tinggi ini berpotensi menciptakan ketidakstabilan di dalam bidang kemudian menghambat perkembangan agen secara berkelanjutan.
Herold juga menyoroti tantangan lain yang digunakan dihadapi PAAI. Yakni adanya kenaikan harga biaya medis, yang mana menyebabkan kenaikan premi asuransi kesehatan. Kondisi ketika ini biaya medis yang digunakan semakin mahal, perkembangan teknologi rumah sakit, juga kenaikan nilai obat memproduksi perusahaan asuransi juga harus menyesuaikan premi.
Selain itu, over-utilization pada beberapa rumah sakit, dalam mana tindakan medis yang tersebut sebenarnya tiada perlu dilakukan. Juga menambah beban biaya medis. Kondisi ini, kata Herold berdampak pada peningkatan rasio klaim yang signifikan dalam perusahaan asuransi, sehingga premi harus disesuaikan.
“Ini tentu mempengaruhi daya beli kemudian minat penduduk terhadap barang asuransi, dan juga agen harus mampu menjelaskan penyesuaian ini dengan bijak untuk nasabah,” pungkas Herold.






