Bisnis

Budi Arie Sebut Sudah Blokir Temu, Kenapa Masih Ada dalam Playstore?

Jakarta – Kementerian Komunikasi kemudian Informatika (Kementerian Kominfo) baru-baru ini melakukan konfirmasi telah memblokir aplikasi mobile Temu yang dimaksud sebelumnya diketahui dapat diakses melalui Google Playstore maupun Appstore.

“Kami men-take down Temu sebagai respons cepat keresahan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM,” kata Menteri Komunikasi dan juga Informatika Budi Arie Setiadi, diambil dari keterang tertulis, Rabu, 9 Oktober 2024.

Kendati demikian, dari pantauan Tempo, media lokapasar (marketplace) dari Cina yang tersebut berbasis pada Amerika Serikat itu masih dapat ditemukan di toko perangkat lunak yang digunakan tersedia di sistem Android maupun iOS Tanah Air. 

Menanggapi fenomena ini, pakar keamanan siber Pratama Persadha menjelaskan pemblokiran program pada toko aplikasi mobile semacam Playstore lalu Appstore memang benar membutuhkan waktu. Terdapat alur yang penting disertai sebelum perangkat lunak yang disebutkan benar-benar menghilang dari pasaran lalu tiada dapat diakses lagi.

Menurut penjelasan Pratama, langkah-langkah pemblokiran aplikasi mobile yang digunakan dianggap berbahaya diawali dengan pengajuan permintaan oleh pemerintah untuk perusahaan Google atau Apple untuk melakukan take down aplikasi tersebut, khususnya untuk konsumen yang dimaksud berlokasi ke Indonesia. Sebelum akhirnya pengajuan yang disebutkan disetujui, juga diperlukan koordinasi hingga verifikasi yang mana tidaklah bisa saja rampung hanya saja pada hitungan jam.

“Oleh oleh sebab itu itu, dengan masih adanya perangkat lunak Temu pada Playstore juga App Store bukanlah berarti bahwa pihak pemerintah kecolongan lantaran perangkat lunak Temu sendiri telah sejak lama tersedia pada Playstore kemudian App Store,” tutur Pratama melalui keterang tertulis, Kamis, 10 Oktober 2024.

Cara kerja perangkat lunak Temu, menurut Pratama, tidaklah berbeda dengan beberapa lokapasar lainnya, seperti Amazon, Alibaba, ataupun Shopee. Customer dapat menelusuri program untuk menemukan bervariasi produk, mulai dari pakaian, sepatu, aksesoris, hingga elektronik, peralatan dapur, serta perlengkapan otomotif.

Satu hal yang digunakan menyebabkan Temu berbeda adalah skema pemasaran yang mana diberlakukan, yaitu dengan mempertemukan konsumen segera dengan pabrik produsen. Sehingga, menciptakan nilai tukar produk-produk yang tersebut ditawarkan Temu tambahan murah.

Dengan model usaha D2C (direct to consumer) tersebut, Temu dinilai dapat merugikan para pelaku usaha mikro kecil serta menengah (UMKM) Tanah Air. Pasalnya, para pelaku UMKM tak mampu bersaing dengan nilai barang dalam program Temu yang dimaksud sangat rendah.

Dari sisi keamanan siber, Pratama memandang Temu sebanding seperti perangkat lunak lingkungan ekonomi daring lainnya yang mana juga mempunyai peluang kebocoran data. Sebagai aplikasi mobile yang mana dimiliki negara asing, Temu juga miliki kemungkinan dimanfaatkan untuk keperluan intelijen guna menghimpun beraneka data rahasia dari ponsel konsumennya.

Oleh dikarenakan itu, penting bagi Temu untuk terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) apabila ingin beroperasi dalam Tanah Air secara legal. “Sehingga, apabila muncul insiden kebocoran data kita dapat melayangkan tuntutan resmi terhadap perusahaan pemilik aplikasi mobile Temu tersebut,” ujar Pratama.

Pilhan Editor: Profil Aplikasi Temu yang digunakan Dikhawatirkan Menkominfo Hancurkan UMKM Dalam Negeri

Artikel ini disadur dari Budi Arie Sebut Sudah Blokir Temu, Kenapa Masih Ada di Playstore?

Related Articles

Back to top button