Buntut Dugaan Penistaan Agama, Selebgram Ratu Entok Resmi Ditahan

Jakarta – Selebgram dengan syarat Medan, Ratu Thalisa alias Ratu Entok resmi ditetapkan sebagai dituduh di tindakan hukum dugaan penistaan agama Kristen. Apa yang digunakan terjadi?
Mengutip CNN Indonesia, perkara ini bermula pada waktu ia melakukan siaran secara langsung dalam media sosial TikTok. Saat melakukan siaran dengan segera tersebut, Ratu Entok menyuruh Yesus potong rambut, sambil menunjukkan foto Yesus di handphone yang tersebut dipegangnya.
“Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah…,” kata Ratu Entok.
“Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur… Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi,” sambungnya.
Aksi yang digunakan dikerjakan Ratu Entok dianggap menyinggung kemudian melukai hati Umat Kristiani. Karena itu, banyak warga juga beberapa asosiasi umat Kristen kemudian melaporkan video yang dimaksud ke Polda Sumut.
Kasus itu telah lama tercatat dengan nomor laporan STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.
“Selebgram RE dilaporkan melawan dugaan penistaan agama dan juga Undang-Undang Data lalu Transaksi Elektronik (ITE) oleh sebab itu telah lama melukai hati komunitas beragama Kristen pada waktu memproduksi konten ke medsosnya,” ujar pelapor Daniel Chandra.
Ratu Entok pun ditangkap pada kediamannya untuk dimintai informasi berhadapan dengan dugaan penistaan agama Kristen. Ia ditahan oleh Dirsiber Polda Sumut, Selasa (8/10/2024) siang.
“Betul, (Ratu Entok) ditangkap pada rumahnya,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (8/10/2024).
Hadi menyebutkan pada waktu ini Ratu Entok masih pada pemeriksaan penyidik siber dalam Polda Sumut. Dia belum bisa jadi menjamin apakah Ratu Entok ditahan.
“Saat ini di pemeriksaan penyidik siber. Kita tunggu prosesnya ya,” katanya.
Artikel ini disadur dari Buntut Dugaan Penistaan Agama, Selebgram Ratu Entok Resmi Ditahan






