Bappenas: Sinkronisasi Proyek Wujudkan Pembangunan yang Merata di tempat Papua

JAKARTA – Kemajuan Papua melalui berbagai rencana penyelenggaraan merupakan salah satu fokus utama pemerintah selama 10 tahun terakhir. Hal itu dilaksanakan di rangka mengatasi ketimpangan wilayah di dalam Indonesia.
Melalui Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) yang dimaksud diturunkan ke rencana aksi bernama Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah berupaya menciptakan konstruksi yang mana merata dan juga berkeadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya pada Papua.
Deputi Lingkup Penguraian Daerah Kementerian PPM/Bappenas Tri Dewi Virgiyanti, menegaskan pentingnya kolaborasi dan juga sinkronisasi berbagai kegiatan pemerintah untuk melakukan konfirmasi setiap warga negara memiliki hak yang digunakan serupa melawan pembangunan.
Sejak awal RPJMN dalam 2014, pemerintah telah dilakukan menekankan pada perkembangan dari pinggiran, dengan fokus pada wilayah timur Indonesia, termasuk Papua.
“Kita meninjau adanya ketimpangan antara wilayah timur lalu barat. Semua berhak menghadapi pengerjaan yang mana merata juga berkeadilan,” ucapannya di Diskusi Merdeka Barat (FMB9) dengan tema ’10 Tahun Membangun Papua dengan Pendekatan Indonesia-Sentris’, Awal Minggu (14/10).
Sinkronisasi RIPPP dengan RPJMN ini mengarah pada penguatan infrastruktur dasar, layanan sosial, dan juga dukungan untuk sektor ekonomi lokal, di area mana dampaknya dapat dirasakan segera oleh masyarakat.
Pembangunan Papua melalui RIPPP lalu RPJMN dirancang sebagai langkah strategis baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang. Dengan RIPPP yang dimaksud berjangka waktu 20 tahun, pemerintah menetapkan visi pengerjaan yang detail di rencana aksi lima tahunan.
Dari 2025 hingga 2029, RPJMN yang digunakan akan disusun Bappenas guna memverifikasi keberlanjutan pengerjaan Papua oleh pemerintahan selanjutnya, dengan tetap saja mengedepankan pengerjaan infrastruktur, pengolahan industri, juga pemberdayaan rakyat lokal.






