Adik Prabowo Sebut Penerimaan Negara Bocor Rupiah 300 Billion Karena Pengusaha Sawit Nakal, Respons Gapki?

Jakarta – Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Nusantara (Gapki) Eddy Martono merespons tudingan ada pelaku bisnis sawit yang dimaksud merugikan keuangan negara.
Sebelumnya Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, mengungkap pelaku bisnis sawit nakal menyebabkan kebocoran pendapatan sebesar Mata Uang Rupiah 300 triliun.
Eddy menyebutkan isu kebocoran itu bermula dari permasalahan tata kelola sawit pada kawasan hutan. Tantangan ini sudah ada bergulir sejak lama.
“Ini sebenarnya tindakan hukum keterlanjuran, kemudian ada UUCK (Undang-Undang Cipta Kerja) atau UU No 6 tahun 2023,” kata Eddy ketika dikonfirmasi Tempo, Kamis, 10 Oktober 2024.
Eddy menerangkan setelahnya aturan disahkan, pemerintah membentuk Tim Satuan Tugas untuk menangani tata kelola lapangan usaha kelapa sawit khususnya yang digunakan berada di dalam kawasan hutan.
Sesuai pasal 110A UU Cipta Kerja, pengusaha perusahaan yang mana belum memenuhi persyaratan izin wajib menyelesaikan sebelum 2 November 2023. Jika tidak, maka akan mendapat denda administratif atau pencabutan perizinan.
Dia menduga hambatan persyaratan itulah yang tersebut disebut Hashim sebagai kemungkinan penerimaan negara yang digunakan hilang. “Mungkin ini yang tersebut dianggap mengemplang padahal sebenarnya tak seperti itu lantaran semua sudah ada masuk pada pantauan Satgas Tata Kelola Sawit,” ujarnya.
Menurut Eddy, kategori di pasal ini ini adalah pengusaha perusahaan yang sudah ada mendapatkan surat serta tagihan dari KLHK. Namun yang ia ketahui sekitar 90 persen perusahaan telah menyelesaikan kesulitan administrasi tersebut.
Ada pula pelaku bisnis yang digunakan masuk kategori pasal 110B. Beleid ini menyebutkan bahwa penduduk yang digunakan melakukan kegiatan di dalam kawasan hutan tanpa izin sebelum November 2020, dikenai sanksi administratif.
Namun ia juga tak yakin pelanggaran mana yang digunakan dimaksud oleh Hashim. “Saya juga bukan tahu yg mana sebab untuk pasal 110B, Gapki belum menerima surat pemberitahuan dan juga tagihan dari KLHK,” kata dia.
Sebelumnya Hasim Djojohadikusumo mengatakan, data kebocoran penerimaan Rupiah 300 triliun telah terjadi diketahui oleh Prabowo Subianto. “Ada jutaan hektare kawasan hutan yang diokupasi liar oleh entrepreneur sawit yang digunakan nakal,” ujar Hashim di acara Diskusi Sektor Bisnis Kamar Dagang dan juga Industri sama-sama Pengusaha Internasional Senior di dalam Menara Kadin, Senin, 7 Oktober 2024.
Adik kandung presiden terpilih yang dimaksud mengungkapkan data didapat dari Menteri Koordinator Area Kemaritiman lalu Pengembangan Usaha (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan.
Prabowo disebut akan mengejar prospek penerimaan yang tersebut besar yang disebutkan untuk tambahan anggaran negara. Khusunya untuk membantu pembiayaan beberapa acara unggulan seperti konstruksi sekolah lalu makan bergizi gratis.
Oyuk Ivani berkontribusi pada penulisan artikel ini.
Artikel ini disadur dari Adik Prabowo Sebut Penerimaan Negara Bocor Rp 300 Triliun Karena Pengusaha Sawit Nakal, Respons Gapki?






