Segini Harta Puan Maharani yang Kembali Jabat Ketua DPR, Punya 97 Aset Properti

Jakarta – Politikus Partai Demokrasi Negara Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029. Keputusan yang disebutkan disampaikan di sidang paripurna perdana dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Indonesia Pusat pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Dengan demikian, Puan berubah menjadi Ketua DPR RI untuk periode kedua setelahnya menjabat pada periode sebelumnya 2019-2024. Lantas, berapa harta kekayaan putri bungsu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut?
Harta Kekayaan Puan Maharani
Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Puan terpantau pertama kali menyampaikan jumlah total hartanya ketika menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Total kekayaannya kala itu sebesar Mata Uang Rupiah 147.192.132.044 per 31 Desember 2012.
Selanjutnya, Puan kembali berkewajiban mendeklarasikan LHKPN ketika ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Sektor Pembangunan Manusia serta Kebudayaan (Menko PMK) Kabinet Kerja Presiden Jokowi periode 2014-2019. Jumlah hartanya selama menjabat sebagai Menko PMK, yaitu Mata Uang Rupiah 162.560.854.638 per 31 Oktober 2014, Rupiah 302.770.864.868 per 31 Desember 2017, lalu Mata Uang Rupiah 363.790.695.900 per 31 Desember 2018.
Kemudian, Puan kembali menyampaikan total kekayaannya pada waktu menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024. Adapun total hartanya selama empat tahun berturut-turut sebesar Mata Uang Rupiah 364.499.738.968 per 31 Desember 2019, Rupiah 382.409.147.741 per 31 Desember 2020, Rupiah 397.569.636.588 per 31 Desember 2021, serta Rupiah 495.004.890.387 per 31 Desember 2022.
Selanjutnya: Terbaru, total kekayaan Puan yang tersebut disampaikan ke KPK….
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Segini Harta Puan Maharani yang Kembali Jabat Ketua DPR, Punya 97 Aset Properti






