Ekonom Senior Hal ini Bantah Klaim Jokowi yang mana Sebut IKN Keputusan Seluruh Rakyat

Jakarta – Ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyatakan Ibu Perkotaan Nusantara (IKN) merupakan proyek presiden yang digunakan didukung oleh justifikasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal itu diutarakan Wijayanto merespons klaim Presiden Jokowi yang mana menyampaikan IKN merupakan tindakan seluruh rakyat.
Wijayanto mengatakan salah satu alasan IKN dianggap sebagai proyek presiden adalah dikarenakan Jokowi sendiri yang tersebut mengambil tindakan mengenai pemindahan ibu kota tanpa melakukan analisis mendalam atau feasibility study terlebih dahulu. Feasibility study baru dilaksanakan setelahnya kebijakan pemindahan dibuat.
“Itu pun tidak feasibility study tentang wajib tidaknya pindah atau tentang ke mana akan pindah, tetapi belaka tentang cara kepindahannya saja,” kata Wijayanto untuk Tempo, Ahad, 29 September 2024.
Dia mengatakan sulit untuk menganalisis atau memprediksi bervariasi pernyataan Jokowi, salah satunya terkait IKN. Menurut dia, banyak pernyataan Jokowi rutin berubah-ubah, sehingga tampak seolah-olah berbicara secara acak.
Salah satu contohnya adalah ketika Jokowi menyatakan ingin menghabiskan 40 hari terakhir masa jabatannya di dalam IKN, yang digunakan sampai ketika ini belum terlaksana.
Jokowi sebelumnya mengklaim proyek IKN di Kalimantan Timur telah disetujui seluruh rakyat. Hal yang dimaksud disampaikan pada waktu memberikan sambutan Rakornas Baznas Tahun 2024 pada Istana Negara IKN, Rabu, 25 September 2024.
“Jadi ini tidak kebijakan presiden saja, tetapi juga langkah seluruh rakyat Indonesi yang dimaksud diwakili oleh seluruh anggota DPR yang mana ada di Jakarta. Supaya jangan ada sebuah kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi, bukan,” katanya.
Jokowi menjelaskan ulang ide pemindahan IKN telah muncul di era Presiden Soekarno. Namun pasca dilantik pada 2014, ia secara khusus mengajukan permohonan Bappenas untuk mengamati lagi gagasan ini.
Setelah melalui beberapa kajian, kata Jokowi, ada tiga kandidat calon ibu kota baru, salah satunya pada Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Setelah kebijakan memilih ke Kalimantan Timur, eks gubernur Ibukota Indonesia ini menyampaikan izin untuk DPR.
“Saya menyampaikan lisan ke pada rapat paripurna tanggal 16 Agustus, kemudian disertai dengan pengajuan undang-undang mengenai ibu kota Nusantara, lalu itu disetujui 93 persen dari fraksi yang mana ada di DPR ,” kata Jokowi.
M. RIZKI YUSRIAL | DANIEL A. FAJRI
Artikel ini disadur dari Ekonom Senior Ini Bantah Klaim Jokowi yang Sebut IKN Keputusan Seluruh Rakyat






