Mengenal Retinopati Diabetik, Penyakti Mata Akibat Diabetes

JAKARTA – Retinopati diabetik (RD) atau penyakit mata diabetik adalah salah satu bentuk komplikasi diabetes. Di mana kadar gula yang dimaksud tinggi mengakibatkan kecacatan pada pembuluh darah retina mata, teristimewa pada jaringan-jaringan yang digunakan sensitif terhadap cahaya.
Kondisi ini dapat diderita oleh siapa pun yang dimaksud mengidap penyakit gula tipe 1 atau 2. Terutama merekan yang gula darahnya bukan terkontrol juga telah dilakukan menderita hiperglikemia di jangka waktu yang lama.
“Pada awalnya, RD rutin kali hanya saja menunjukkan gejala ringan, atau bahkan tidak ada memunculkan gejala sejenis sekali. Namun apabila tidaklah ditangani, RD dapat menyebabkan kebutaan,” kata Guru Besar dan juga Kepala Departemen Pengetahuan Bidang Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran, Bidang Kesehatan Publik juga Keperawatan, Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Muhammad Bayu Sasongko, Sp.M(K), M.Epi, PhD ketika Peluncuran Peta Jalan Bidang Kesehatan Penglihatan 2025-2030 Hari Penglihatan Sedunia 2024 secara daring pada Kamis, 10 Oktober 2024.
“Oleh oleh sebab itu itu, penderita penyakit gula selalu disarankan untuk melakukan pemeriksaan mata rutin, setidaknya satu kali di setahun meskipun tidak ada merasakan keluhan apa pun pada mata,” sambungnya.
Di Indonesia, RD menjadi sebuah permasalahan kebugaran publik yang sangat penting. Hal ini lantaran berdampak tak semata-mata pada kualitas manajemen diabetes mellitus namun juga kualitas hidup, produktivitas kerja, kemudian meningkatnya beban layanan kebugaran secara keseluruhan.
Meskipun telah terjadi sejumlah kemajuan pada hal skrining, diagnosis, lalu pengobatan, 75 persen penderita hiperglikemia masih belum mendapatkan skrining yang digunakan dibutuhkan untuk gangguan penglihatan akibat diabetes. Organisasi Bidang Kesehatan Planet (WHO) berusaha mencapai setidaknya 80 persen penderita hiperglikemia di tempat semua negara sudah diadakan skrining mata secara teratur.
Sementara itu, beban biaya kondisi tubuh akibat penyakit ini diperkirakan mencapai Rp138 triliun di area 2025 apabila tak diupayakan perbaikan penanganan. Pembentukan peta jalan Bidang Kesehatan Penglihatan 2025-2030 dari Kementerian Bidang Kesehatan menjadi panduan terbaru bagi penanganan kesulitan kondisi tubuh mata pada Indonesia, termasuk retinopati diabetik.
“Di pada Peta Jalan Upaya Kesejahteraan Penglihatan Indonesia 2025 – 2030, ditargetkan pada tahun 2030 tiada cuma 80 persen penderita penyakit gula terskrining. Namun juga setidaknya 60 persen individu diabetes mellitus dengan gangguan mata sudah mendapatkan tatalaksana yang mana sesuai,” jelasnya.






