Pria India Didenda usai BAB Sambil Mabuk ke MBS Singapura

Jakarta, CNBC Indonesia – Pria kebangsaan India didenda S$400 atau sekitar Rp4,7 jt (asumsi kurs Rp11.926/S$) oleh pengadilan pada 19 September kemudian karena buang air besar (BAB) di pintu masuk The Shoppes ke Marina Bay Sands (MBS).
Pria bernama Ramu Chinnarasa (37 tahun) yang disebutkan sebelumnya terekam pada video popular pada waktu ia sedang buang air besar di pintu masuk mall The Shoppes dalam keadaan mabuk.
Mengutip laporan CNA, pria yang digunakan berprofesi sebagai pekerja proyek konstruksi yang dimaksud memohon hakim untuk menurunkan denda, hakim bertanya kepadanya: “Apakah Anda tahu cara mendapatkan denda yang tersebut rendah? Jangan lakukan ini di dalam depan umum.”
Ramu mengaku bersalah berhadapan dengan satu tuduhan buang air besar di dalam tempat umum berdasarkan Peraturan Aspek Kesehatan Komunitas Lingkungan (Pembersihan Publik).
Pengadilan mendengar bahwa Ramu menenggak tiga botol minuman keras pada 29 Oktober tahun lalu. Dalam keadaan sangat mabuk, ia memasuki kasino di MBS pada dini hari keesokan harinya untuk berjudi.
Ia meninggalkan kasino sekitar pukul 05.20 pagi pada 30 Oktober 2023.
Dalam keadaan masih mabuk, Ramu merasa ingin buang air besar, tetapi beliau tidaklah dapat menemukan toilet pada keadaan mabuknya.
Pukul 07.01 pagi pada pintu masuk The Shoppes pada MBS, pada sebelah restoran, Ramu melepas celananya, berjongkok, dan juga buang air besar di lantai.
Setelah selesai pada pukul 7.11 pagi, Ramu pergi dari dari MBS dan juga meninggalkan kotorannya di dalam tanah, tanpa memberi tahu siapa pun tentang tindakannya.
Ia kemudian berbaring pada bangku dalam luar MBS hingga pukul 11 pagi, dikarenakan merasa pusing. Kemudian, ia kembali ke asramanya ke Kranji.
Sore harinya, manusia anggota kelompok keamanan di dalam MBS menemukan sebuah video di Facebook yang mana memperlihatkan pribadi pria buang air besar dalam tempat umum.
Next Article 5 Tanda Penyakit yang Terlihat Saat BAB, Sudah Pernah Cek?
Artikel ini disadur dari Pria India Didenda usai BAB Sambil Mabuk di MBS Singapura






