Penipuan Artis Terungkap, Meta Hapus Ribuan Iklan dalam Facebook dan juga Instagram

SIDNEY – Meta umumkan telah dilakukan menghapus sekitar 8.000 iklan scam yang mana menggunakan gambar artis di tempat media Facebook lalu Instagram.
Langkah ini merupakan bagian dari kolaborasi dengan bank-bank Australia di upaya menanggulangi praktik penggelapan yang mana semakin marak.
Seperti dilansir dari Telegraf, pembohongan yang terjadi umumnya memanfaatkan gambar artis yang digunakan dihasilkan oleh kecerdasan buatan untuk menipu konsumen agar berinvestasi pada skema penanaman modal palsu.
Sejak bulan April, Meta sudah pernah menerima 102 laporan dari Australian Financial Crimes Exchange (AFCE), sebuah badan intelijen yang mana dikelola oleh bank-bank besar di tempat Australia.
Masalah penipuan ini bukanlah hanya saja terjadi di area Australia. Meta juga menghadapi tekanan yang tersebut lebih banyak besar di dalam negara tersebut, khususnya dengan adanya rencana pemerintah untuk memperkenalkan undang-undang anti-penipuan yang digunakan baru.
RUU ini akan menetapkan denda hingga 50 jt dolar Australia (sekitar Rp520 miliar) bagi perusahaan media sosial, keuangan, lalu telekomunikasi yang digunakan gagal menindak tegas praktik penipuan.
Laporan mengenai penipuan di dalam Australia menunjukkan peningkatan hampir 20% pada tahun 2023, dengan total kerugian mencapai 2,7 miliar dolar Australia.
David Agranovich, Direktur Disrupsi Ancaman Meta, menjelaskan bahwa kerja identik dengan bank-bank Australia masih pada tahap awal.
“Sinyal yang dimaksud bernilai tinggi pada total kecil dapat membantu kami mengidentifikasi penyalahgunaan yang dimaksud lebih tinggi luas.” tutur David.
Saat ditanya tentang pandangan Meta terkait rancangan undang-undang anti-penipuan dalam Australia, Agranovich menyatakan bahwa perusahaan masih mempelajari peraturan yang disebutkan juga akan memberikan tanggapan lebih besar lanjut di dalam kemudian hari.
Rhonda Luo, Kepala Strategi dalam Australian Financial Crimes Exchange, menekankan pentingnya inisiatif lapangan usaha ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan sebelum regulasi diterapkan.
”Inisiatif ini diharapkan dapat membantu melindungi konsumen dari praktik penipuan yang tersebut semakin kompleks kemudian merugikan,” tutup Luo.






